Ops Senpi Musi 2026, Polres OKU Timur Amankan 35 Senpi, Tiga Hasil Ungkap Kasus

Ardi
Oleh Ardi Diterbitkan 29 Juni 2026, 20:30 WIB

‎OKU Timur, Sumselpedia.id – Jajaran Polres OKU Timur berhasil mengungkap tiga kasus kepemilikan Senjata Api (Senpi) rakitan selama pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang berlangsung selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil mengamankan total 32 pucuk senjata api rakitan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat. Jadi total ada 35 Senpi yang berhasil diamankan.

‎Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono dalam keterangan persnya Senin (29/6/2026) menjelaskan, selama Operasi Senpi Musi 2026 pihaknya berhasil memenuhi target operasi yang diberikan Polda Sumatera Selatan dengan capaian 100 persen.

‎Tiga target operasi berhasil diungkap dan seluruh tersangka kini menjalani proses hukum di Polres OKU Timur.

Kasus pertama diungkap pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I. Petugas mengamankan Jamalludin (31), seorang buruh asal Kota Palembang.

Penulis: Ardi
Editor: Redaksi

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi Sumselpedia.id.

Belum ada diskusi untuk artikel ini.

Kolom komentar telah dinonaktifkan.