‎Dukung Program Isbat Nikah Terpadu, Wujudkan Kepastian Hukum dan Tertib Administrasi

Ardi
Oleh Ardi Diterbitkan 24 Juni 2026, 09:17 WIB

OKU Timur, Sumselpedia.id – Pengadilan Agama Martapura Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur terus mendukung pelaksanaan Program Isbat Nikah Terpadu yang diinisiasi oleh Polres OKU Timur sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terhadap status perkawinan mereka.

Program ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor yang melibatkan Polres OKU Timur sebagai inisiator, Pengadilan Agama Martapura OKU Timur, Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur, serta instansi terkait lainnya.

Pada tahun 2026, dalam rangka HUT Bhayangkara yang ke-80, program Isbat Nikah Terpadu yang di inisiasi polres OKU Timur ini menargetkan penyelesaian sebanyak 80 perkara yang akan disidangkan secara bertahap.

Pelaksanaan sidang telah memasuki tahap kedua. Tahap pertama telah dilaksanakan pada 10 Juni 2026 dengan jumlah 10 perkara yang berhasil disidangkan. Selanjutnya, pada 22 Juni 2026, Pengadilan Agama Martapura kembali melaksanakan sidang tahap kedua dengan jumlah 35 perkara.

Dengan demikian, hingga saat ini telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 45 perkara, sementara perkara lainnya akan disidangkan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Penulis: Ardi
Editor: Redaksi

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi Sumselpedia.id.

Belum ada diskusi untuk artikel ini.

Kolom komentar telah dinonaktifkan.