Ops Senpi Musi 2026, Polres OKU Timur Amankan 35 Senpi, Tiga Hasil Ungkap Kasus

Ardi
Oleh Ardi Diterbitkan 29 Juni 2026, 20:30 WIB

Polisi mengamankan Alex Chandra (38), seorang mandor perusahaan perkebunan, setelah menemukan satu pucuk senjata api rakitan berikut lima butir amunisi kaliber 9 milimeter yang disembunyikan di dalam gulungan kasur di kamar mess.

‎Selain tiga kasus tersebut, Polres OKU Timur juga menerima penyerahan senjata api rakitan secara sukarela dari masyarakat selama pelaksanaan operasi.

Secara keseluruhan, sebanyak 32 pucuk senjata api rakitan berhasil diamankan, terdiri atas 10 pucuk senpi rakitan laras panjang dan 22 pucuk senpi rakitan laras pendek. Polisi juga mengamankan 17 butir amunisi senpi laras panjang serta 55 butir amunisi senpi laras pendek.

‎Dari total senjata api yang diamankan, sebanyak 32 pucuk merupakan hasil penyerahan sukarela masyarakat, sedangkan tiga pucuk lainnya berasal dari hasil pengungkapan tindak pidana.

Polres OKU Timur mengungkapkan, penyidik masih terus mendalami asal-usul senjata api dan amunisi yang dimiliki para tersangka.

Penulis: Ardi
Editor: Redaksi

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi Sumselpedia.id.

Belum ada diskusi untuk artikel ini.

Kolom komentar telah dinonaktifkan.