Ops Senpi Musi 2026, Polres OKU Timur Amankan 35 Senpi, Tiga Hasil Ungkap Kasus

Ardi
Oleh Ardi Diterbitkan 29 Juni 2026, 20:30 WIB

Dari tangan tersangka, polisi menemukan empat butir amunisi kaliber 3,8 mm di rumahnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver disembunyikan di sebuah gubuk kebun. Polisi kemudian menemukan senjata tersebut dan membawanya bersama tersangka ke Mapolres OKU Timur.

Pengungkapan kedua dilakukan pada Jumat (19/6/2026) di Desa Sukadamai Timur, Kecamatan Madang Suku III.

Polisi menangkap Sumidi (55), seorang petani, setelah menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta lima butir amunisi kaliber 9 milimeter yang disimpan di bawah rak sepatu di dalam rumahnya.

‎Sementara itu, pengungkapan ketiga dilakukan pada Sabtu (27/6/2026) dini hari di mess PT LPI, Desa Meluai Indah, Kecamatan Cempaka.

Penulis: Ardi
Editor: Redaksi

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi Sumselpedia.id.

Belum ada diskusi untuk artikel ini.

Kolom komentar telah dinonaktifkan.