‎Miliki Senpi Rakitan, Petani di OKU Timur Diringkus Polisi ‎

Ardi
Oleh Ardi Diterbitkan 20 Juni 2026, 10:45 WIB

 

‎OKU Timur, Sumselpedia.id – Polres OKU Timur melalui Satuan Reserse dan Kriminal berhasil mengamankan Sumidi (55), seorang petani di Kecamatan Madang Suku III OKU Timur karena memiliki Senjata Api Rakitan, Jumat (19/6/2026) sekira pukul 22.00 WIB.

‎Senjata Api Rakitan jenis revolver ini berhasil ditemukan polisi di kediaman pelaku di Desa Sukadamai Timur Kecamatan Madang Suku III OKU Timur.

Penulis: Ardi
Editor: Redaksi
Sumber: Humas Polres OKU Timur

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi Sumselpedia.id.

Belum ada diskusi untuk artikel ini.

Kolom komentar telah dinonaktifkan.