Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Bupati Abusama Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan kepada DPRD Kabupaten OKU Selatan untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan rapat berlangsung tertib dan khidmat sebagai wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan DPRD dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel demi kemajuan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (**)



Belum ada diskusi untuk artikel ini.
Kolom komentar telah dinonaktifkan.