Bejat! Ayah di Lubuklinggau Tega Setubuhi Anak Sendiri
”Tersangka kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk menjalani pemeriksaan, pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB,” ungkap AKP Kurniawan.
Dihadapan penyidik, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sejak korban masih duduk di bangku kelas III sekolah dasar.
Lebih mengejutkan lagi, tersangka juga mengaku mulai melakukan persetubuhan terhadap korban sejak tahun 2025 ketika korban duduk di kelas I SMP hingga terakhir terjadi pada 16 Juni 2026.
”Dalam keterangannya tersangka mengaku melakukan persetubuhan sebanyak empat hingga lima kali dalam sepekan,” ujar AKP Kuriawan.
Dari pengakuan tersangka, menurut AKP Kurniawan dapat diketahui tidak pidana dan hubungan inses yang dilakukan tersangka telah berlangsung berulang kali dalam kurun waktu yang cukup lama.
Editor: Redaksi
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi Sumselpedia.id.
Berita Terkait
- Belum ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
- Perancis Libas Senegal 3-1, Mbappe Pecahkan 2 Rekor 17/06/2026
- Berkas Lengkap, Roy Suryo dan dr Tifa Resmi Ditahan Polda Metro Jaya 19/06/2026
- Kapolres Cup 2026 Resmi Dibuka, Polres OKU Timur Dorong Lahirnya Atlet Esports Berprestasi 20/06/2026
- KORUPSI Rp 4,6 MILIAR UANG BTN, EKS KEPALA KANTOR POS AIR SUGIHAN DITAHAN JAKSA 19/06/2026
- Miliki Senpi Rakitan, Petani di OKU Timur Diringkus Polisi 20/06/2026



Belum ada diskusi untuk artikel ini.
Kolom komentar telah dinonaktifkan.