Bejat! Ayah di Lubuklinggau Tega Setubuhi Anak Sendiri

Ardi
Oleh Ardi Diterbitkan 20 Juni 2026, 16:47 WIB

Mengetahui peristiwa yang dialami anaknya, sang ibu bersama korban kemudian mendatangi Polres Lubuklinggau untuk membuat laporan resmi.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lubuklinggau langsung bertindak dan memberikan perhatian serius atas kasus ini.

Korban dan sejumlah saksi pun langsung menjalani pemeriksaan, selain itu korban juga didampingi untuk menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses penyidikan.

‎Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithita Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M Kuriawan Azwar, mengungkapkan setelah menerima laporan tersebut Unit PPA bersama Tim Opsnal Macan Linggau, melakukan gerak cepat.

Tim pun segera melakukan penyelidikan dan penyidikan serta mengamankan tersangka yang saat itu sedang berada di rumahnya.

Penulis: Ardi
Editor: Redaksi

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi Sumselpedia.id.

Berita Terkait

  • Belum ada berita terkait.

Belum ada diskusi untuk artikel ini.

Kolom komentar telah dinonaktifkan.