OKU Timur, Sumselpedia.id – Polres OKU Timur melalui Satuan Reserse dan Kriminal berhasil mengamankan Sumidi (55), seorang petani di Kecamatan Madang Suku III OKU Timur karena memiliki Senjata Api Rakitan, Jumat (19/6/2026) sekira pukul 22.00 WIB.
Baca Juga:
Kapolres Cup 2026 Resmi Dibuka, Polres OKU Timur Dorong Lahirnya Atlet Esports Berprestasi
Senjata Api Rakitan jenis revolver ini berhasil ditemukan polisi di kediaman pelaku di Desa Sukadamai Timur Kecamatan Madang Suku III OKU Timur.



Belum ada diskusi untuk artikel ini.
Kolom komentar telah dinonaktifkan.