Kini, Kejaksaan Negeri OKI tengah mempercepat proses administrasi pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus. Dalam persidangan nanti, seluruh dugaan penyalahgunaan jabatan, penggelapan dana nasabah, serta kerugian negara senilai Rp4,67 miliar akan diuji dan dibuktikan di hadapan majelis hakim.(Cndkia)
KORUPSI Rp 4,6 MILIAR UANG BTN, EKS KEPALA KANTOR POS AIR SUGIHAN DITAHAN JAKSA
Oleh Ardi
Diterbitkan 19 Juni 2026, 20:42 WIB
Penulis: admin
Editor: Ardi
Editor: Ardi
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi Sumselpedia.id.
Berita Terkait
- Belum ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
- Pulang Haji, Mantan Pimpinan BSB Martapura Ditahan Kejati Sumsel 17/06/2026
- Perancis Libas Senegal 3-1, Mbappe Pecahkan 2 Rekor 17/06/2026
- Berkas Lengkap, Roy Suryo dan dr Tifa Resmi Ditahan Polda Metro Jaya 19/06/2026
- Jalani Diklat di Puslatpur Martapura, 950 Peserta SPPI KDKMP Digembleng Selama 45 Hari 17/06/2026
- 51 Personel Polres OKUT Dapat Penghargaan, 1 Diberhentikan 17/06/2026



Belum ada diskusi untuk artikel ini.
Kolom komentar telah dinonaktifkan.