OKU Timur, SP – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten OKU Timur secara resmi menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) ke-I yang bertempat di SKB Martapura, Rabu (15/7/2026).
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran pengurus PGRI Kabupaten OKU Timur serta perwakilan dari seluruh Pengurus Cabang (PC) PGRI se-Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi organisasi untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam merespons dinamika dunia pendidikan, sekaligus mempertegas eksistensi PGRI di tingkat daerah.
Dalam arahannya, Ketua PGRI Kabupaten OKU Timur, Wakimin, S.Pd., M.M., menekankan pentingnya menjaga soliditas organisasi.
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran pengurus di OKU Timur tetap tegak lurus dan berkomitmen menjaga marwah organisasi di bawah kepengurusan yang sah dan diakui, yakni di bawah kepemimpinan Ketua Umum Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd.
”Soliditas adalah kunci kekuatan kita. Di bawah kepengurusan Ibu Unifah Rosyidi yang sah, PGRI OKU Timur akan terus bergerak maju mengawal kepentingan guru. Kita tidak boleh terpecah oleh kepentingan di luar garis organisasi,” ujar Wakimin dalam rilisnya.
Fokus pada Isu Strategis Pendidikan dan Perlindungan Guru
Selain memperkuat internal organisasi, Rapim ke-I ini menghasilkan rumusan isu strategis yang menjadi perhatian utama bagi guru-guru di OKU Timur. Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi:
Perlindungan Guru: PGRI OKU Timur berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anggota dari segala bentuk kriminalisasi maupun permasalahan hukum yang muncul dalam menjalankan tugas profesi di sekolah.
Peningkatan Kompetensi: Mendorong percepatan pengembangan kompetensi guru agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tuntutan kurikulum masa kini.
Kesejahteraan Guru: Memperjuangkan hak-hak kesejahteraan guru agar mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah daerah maupun pusat, sebagai wujud apresiasi atas dedikasi pendidik di OKU Timur.
Tanggapan terhadap RUU Sisdiknas: Pengurus PGRI OKU Timur menyatakan sikap untuk terus memantau dan mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini tengah dibahas oleh DPR RI. PGRI akan memastikan bahwa aspirasi guru tetap menjadi ruh utama dalam undang-undang tersebut.
Wakimin menambahkan bahwa hasil dari rapat ini akan segera ditindaklanjuti dengan program kerja nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh anggota PGRI di OKU Timur.
“Tugas kita berat, namun dengan kebersamaan dan satu barisan, kita yakin PGRI OKU Timur dapat menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan anak bangsa dan melindungi seluruh anggotanya,” tutup Wakimin. (**)
