‎Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Bupati Abusama Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Ardi
Oleh Ardi Diterbitkan 30 Juni 2026, 00:07 WIB

OKU SELATAN, Sumselpedia.id – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Abusama, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, Senin (29/06/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Hisdan Kadir, S.I.P., didampingi Wakil Ketua I DPRD Yohana Yuda Yanti Abusama, S.E. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

‎Agenda rapat meliputi Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati OKU Selatan.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga disampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Ketiga Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan dari masing-masing daerah pemilihan oleh anggota DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati OKU Selatan menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD dan masyarakat.

Penulis: Ardi
Editor: Redaksi

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi Sumselpedia.id.

Berita Terkait

  • Belum ada berita terkait.

Belum ada diskusi untuk artikel ini.

Kolom komentar telah dinonaktifkan.