51 Personel Polres OKUT Dapat Penghargaan, 1 Diberhentikan

Ardi
Oleh Ardi Diterbitkan 17 Juni 2026, 22:07 WIB

Kapolres menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui proses panjang, sesuai mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan Polri.

Meski berat, Kapolres menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terus bekerja dengan semangat kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas.

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan seluruh jajaran bahwa tantangan tugas ke depan semakin kompleks, sehingga diperlukan peningkatan profesionalisme, pelayanan yang transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan maladministrasi.

‎”Upacara ini menjadi simbol keseimbangan antara penghargaan bagi anggota berprestasi dan penegakan disiplin bagi pelanggaran, sebagai wujud nyata komitmen Polres OKU Timur dalam menjaga marwah institusi Polri di tengah masyarakat,” pungkasnya. (**)

Penulis: Ardi
Editor: Redaksi

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi Sumselpedia.id.

Berita Terkait

  • Belum ada berita terkait.

Belum ada diskusi untuk artikel ini.

Kolom komentar telah dinonaktifkan.