OKU Timur, Sumselpedia.id – Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H menegaskan komitmen kuat dalam penegakan disiplin dan profesionalisme anggota.
Melalui pelaksanaan upacara, Kapolres memberikan penghargaan (reward) kepada 51 anggota dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel Polres OKU Timur yang digelar di Lapangan Satya Haprabu, Rabu (17/06/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat, dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur dan diikuti seluruh jajaran, mulai dari pejabat utama, para Kapolsek, perwira, personel gabungan satuan fungsi, hingga ASN Polres OKU Timur.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa pemberian penghargaan kepada personel berprestasi merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap kinerja dan dedikasi anggota.
Sementara itu, tindakan PTDH merupakan langkah tegas yang harus diambil demi menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Editor: Redaksi
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi Sumselpedia.id.
Berita Terkait
- Belum ada berita terkait.



Belum ada diskusi untuk artikel ini.
Kolom komentar telah dinonaktifkan.