‎Berkas Lengkap, Roy Suryo dan dr Tifa Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Ardi
Oleh Ardi Diterbitkan 19 Juni 2026, 17:10 WIB

“Dengan demikian langkah ini menjadi dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi, dikutip dari detik.com.

‎Budi Hermanto menegaskan, penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa ini tidak ditujukan kepada pribadi atau pandangan seseorang.

“Melainkan kepada perbuatan yang diduga melanggar ketentuan pidana,” imbuhnya.

‎Polda Metro Jaya memastikan proses penanganan kasus berjalan profesional, proporsional, dan terukur.

‎”Kami juga menggarisbawahi bahwa penangkapan bukanlah sebuah vonis, penangkapan adalah bagian proses hukum yang sah dan setiap orang yang berstatus tersangka telah dilindungi azas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap,” kata Budi Hermanto.

Penulis: Ardi
Editor: Redaksi
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8538560/polda-metro-penangkapan-roy-suryo-dan-dr-tifa-karena-berkasnya-sudah-lengkap

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi Sumselpedia.id.

Berita Terkait

  • Belum ada berita terkait.

Belum ada diskusi untuk artikel ini.

Kolom komentar telah dinonaktifkan.