Berkas Lengkap, Roy Suryo dan dr Tifa Resmi Ditahan Polda Metro Jaya
“Dengan demikian langkah ini menjadi dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi, dikutip dari detik.com.
Budi Hermanto menegaskan, penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa ini tidak ditujukan kepada pribadi atau pandangan seseorang.
“Melainkan kepada perbuatan yang diduga melanggar ketentuan pidana,” imbuhnya.
Polda Metro Jaya memastikan proses penanganan kasus berjalan profesional, proporsional, dan terukur.
”Kami juga menggarisbawahi bahwa penangkapan bukanlah sebuah vonis, penangkapan adalah bagian proses hukum yang sah dan setiap orang yang berstatus tersangka telah dilindungi azas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap,” kata Budi Hermanto.
Editor: Redaksi
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8538560/polda-metro-penangkapan-roy-suryo-dan-dr-tifa-karena-berkasnya-sudah-lengkap
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi Sumselpedia.id.
Berita Terkait
- Belum ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
- 51 Personel Polres OKUT Dapat Penghargaan, 1 Diberhentikan 17/06/2026
- Perancis Libas Senegal 3-1, Mbappe Pecahkan 2 Rekor 17/06/2026
- KORUPSI Rp 4,6 MILIAR UANG BTN, EKS KEPALA KANTOR POS AIR SUGIHAN DITAHAN JAKSA 19/06/2026
- Jalani Diklat di Puslatpur Martapura, 950 Peserta SPPI KDKMP Digembleng Selama 45 Hari 17/06/2026
- Pulang Haji, Mantan Pimpinan BSB Martapura Ditahan Kejati Sumsel 17/06/2026



Belum ada diskusi untuk artikel ini.
Kolom komentar telah dinonaktifkan.