Pulang Haji, Mantan Pimpinan BSB Martapura Ditahan Kejati Sumsel
”Tersangka kita tahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas 1A Pakjo Palembang terhitung mulai 15 Juni 2026,” ungkapnya.
Dalam kasus dugaan penyelewengan KUR BSB di cabang Martapura ini, tim penyidik telah memeriksa 41 orang saksi.
Dimana, dari hasil penyidikan sementara, kasus ini bermula dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), modus yang digunakan adalah memanfaatkan program pembiayaan pemerintah yang diberikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan subsidi dari pemerintah.
Penyidik menduga KS dan SF selaku pimpinan cabang Bank Sumsel Babel Martapura, memerintahkan sejumlah pejabat internal mulai dari analis kredit, analis risiko kredit hingga account officer (AO) untuk menyiapkan dan melengkapi persyaratan analisis kelayakan usaha milik tersangka FS.
”Dalam pelaksanaannya, FS diduga menggunakan 16 data debitur sebagai pihak yang mengajukan pinjaman kredit, untuk mendukung pengerjaan proyek tertentu, dugaan tersebut kini masih terus didalami penyidik untuk mengetahui aliran dana serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan,” urainya.
Editor: Redaksi
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Redaksi Sumselpedia.id.
Berita Terkait
- Belum ada berita terkait.



Belum ada diskusi untuk artikel ini.
Kolom komentar telah dinonaktifkan.