Satu Pelaku Perusakan Fasum Saat Demo di OKU Masuk Bui, Tiga Buron!

‎OKU, SP – Polres OKU berhasil menangkap satu dari empat pelaku utama dalam insiden perusakan fasilitas umum saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD OKU pada 1 September 2025.

‎Sementara, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

‎Pelaku bernama Supri (39), warga Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, Supri terlihat aktif melakukan perusakan, mendorong pagar dan melempar benda keras ke arah gedung DPRD bersama sejumlah orang lainnya.

‎Selain itu, Ia juga tampak menghasut massa untuk memecahkan pot bunga di sekitar lokasi sebagai alat pelempar dalam aksi tersebut.

‎Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan, bahwa aksi unjuk rasa saat itu terbagi dalam dua kelompok yang berbeda.

Kelompok pertama berasal dari organisasi kemahasiswaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Baturaja dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Mereka sebelumnya sudah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian serta melaksanakan aksi secara tertib.

‎Sementara kelompok kedua, terdiri dari massa tak terkoordinir dan tidak bertanggung jawab, yang menjadi pemicu utama terjadinya kericuhan dan perusakan fasilitas umum.

“Pemicu awal kerusuhan ini oleh kelompok yang tidak terkoordinir yang sengaja menimbulkan kekacauan, termasuk melakukan perusakan terhadap fasilitas negara,” tegas Kapolres, Selasa (09/09/2025).

‎Akibat aksi anarkistis tersebut, sejumlah fasilitas pemerintah dan kendaraan dinas mengalami kerusakan.

Total kerugian mencapai lebih dari Rp73 juta, meliputi fasilitas Pemkab OKU berupa Pagar dan gapura yang rusak dengan kerugian sekitar Rp50 juta.

‎Lalu Fasilitas DPRD OKU berupa kaca dan bagian bangunan rusak, dengan kerugian sekitar Rp19,8 juta.

‎Adapula kendaraan dinas Polri yaitu kaca dan spion pecah, dengan kerugian sekitar Rp3,4 juta.

‎Kapolres menekankan, bahwa kerusakan tersebut bukan hanya merugikan instansi pemerintah, tetapi juga masyarakat secara langsung.

‎“Fasilitas ini dari uang rakyat melalui pajak. Jadi, kerugian ini adalah kerugian seluruh masyarakat,” ujar AKBP Endro.

‎Dalam insiden tersebut, dua anggota Polri mengalami luka ringan saat melakukan pengamanan. Selain itu, seorang warga sipil terkena lemparan batu di bagian kepala dan mendapatkan penanganan medis.

Hingga saat ini, Polres OKU terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan memburu tiga pelaku lainnya yang teridentifikasi dari rekaman video dan keterangan saksi. (Red)