OKU, SP – Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melaksanakan Inspeksi Umum sekaligus Inspeksi Khusus di Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Rabu, 21 Januari 2026.
Ini sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan internal di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Farhan, S.H., M.H., bersama tim pemeriksa dan auditor.
Kehadiran tim pengawasan Kejati Sumsel disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, Rudhy Parhusip, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.
Pelaksanaan Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus ini bertujuan untuk melakukan evaluasi, pengawasan, serta penilaian secara menyeluruh dan mendalam terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi, administrasi, serta kinerja satuan kerja.
Termasuk aspek-aspek tertentu yang memerlukan perhatian khusus, guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pimpinan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, disiplin, profesionalitas, serta akuntabilitas aparatur Kejaksaan.
Selain itu, pelaksanaan Inspeksi Khusus juga merupakan langkah preventif dalam mencegah terjadinya penyimpangan atau pelanggaran, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal dalam rangka mewujudkan pelayanan hukum yang optimal, transparan, dan berintegritas.
”Kejaksaan Negeri OKU berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus tersebut secara sungguh-sungguh sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” ungkap Kajari OKU melalui Kasi Intel Kejari OKU Hendri Dunan, SH.
Hal ini tegasnya, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. (red)





