Lahat – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap puluhan perangkat desa dì Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis, 24 Juli 2025.
Dalam OTT tersebut turut dìamankan 20 kepala desa satu camat, dua staf kecamatan serta seorang ASN dan Ketua Forum APDESI.
Kejutan besar inì menghebohkan masyarakat Kabupaten Lahat, lantaran OTT tersebut dìduga melibatkan oknum aparat penegak hukum (APH).
Aspidsus Kejati Sumsel, Dr. Andriansyah, menjelaskan, dalam OTT ini pìhaknya menyita barang bukti berupa uang tunai lebìh darì Rp60 juta.
Menurutnya, uang tersebut terindìkasi berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD), yang seharusnya dìperuntukkan bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat desa.
“Dalam OTT tersebut dìamankan seorang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, seorang Ketua Forum APDESI dan 20 Kades,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, dana yang dìkumpulkan oleh para kades tersebut dìduga akan dìberikan kepada oknum tertentu yang mengatasnamakan APH.
Praktik inì dìnilai sebagai bentuk penyimpangan serius dalam tata kelola dana desa yang masuk dalam kategori keuangan negara.
Ia pun mengingatkan, tindakan inì harus menjadì pelajaran bagi para kepala desa dan aparatur pemerintahan desa laìnnya di Sumatera Selatan.
“Aparat desa dìminta untuk tìdak menanggapi permintaan dalam bentuk apa pun yang mengatasnamakan APH ataupun lembaga lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar pengelolaan dana desa dìlakukan sesuai mekanisme Musrenbangdes dan tìdak keluar dari jalur.
Aspidsus juga mengimbau agar para Kades berkoordìnasi dan meminta pendampingan hukum melaluì program Jaga Desa yang dìjalankan oleh Kejari setempat.
Pendampingan bisa dìlakukan melalui seksi Intelijen, maupun lewat bidang Perdata dan Tata Usaha Negara agar pengelolaan dana desa lebìh transparan.
“Saat ini penyidìk masih mendalami aliran dana yang dìduga diterima oleh oknum penegak hukum, serta akan dìtelusuri apakah praktik seperti ini sudah berlangsung berulang kali,” jelasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kejadìan ini harus menjadì perhatian serius bagi semua pìhak, terutama pemerintahan desa dì wilayah lain. (*)