OKU Timur – Kantor Hukum Edwar Sagala SH & Partner menyatakan siap menjadi perisai hukum bagi pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten OKU Timur.
Seluruh bentuk pendampingan hukum, konsultasi, hingga saran pendapat yang menyangkut ponpes akan diberikan secara gratis atau probono.
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Owner Kantor Hukum Edwar Sagala SH, Edwar Sagala.
Menurutnya, keputusan ini diambil agar para ustadz dan ustadzah bisa tetap fokus mendidik generasi islami tanpa harus terbebani masalah hukum yang menimpa lembaga mereka.
“Khusus Ponpes saya probonokan atau gratis. Langkah ini saya ambil karena memang niat saya dari awal ketika jadi pengacara, arahnya untuk membantu ponpes. Bukan berarti saya tidak butuh materi, pasti butuh. Tapi khusus untuk ponpes, saya percaya Allah SWT akan membalas sesuai dengan apa yang saya perbuat,” jelas pengacara berdarah Batak ini.
Edwar, yang akrab disapa Sagala, menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah membantu salah satu ponpes cukup terkenal di Belitang.
Para pengurus ponpes tersebut mendatangi kediamannya untuk berkonsultasi terkait permasalahan yang sedang mereka hadapi.
“Yang saya bela atau bantu ini lebih kepada hak-hak ponpes agar jangan sampai hilang atau diabaikan. Kalau memang salah ya salah, kalau benar ya benar, jangan diputarbalikkan. Apalagi kalau sampai mengarah pada intimidasi atau terindikasi pemerasan, itu yang tidak boleh,” tegasnya.
Meski begitu, Sagala menekankan pentingnya upaya mediasi terlebih dahulu. Menurutnya, jika permasalahan masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka jalur itu lebih baik ditempuh.
Namun, jika mediasi menemui jalan buntu, pihaknya siap mendampingi ponpes secara penuh.
“Saya tekankan lagi, ruang-ruang mediasi itu masih ada. Tinggal bagaimana para pihak bisa introspeksi diri dan mengambil hikmah dari kejadian ini,” pungkasnya. (*)