OKU Timur, SP – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas IIB Martapura, OKU Timur melaksanakan kegiatan razia atau penggeledahan di seluruh blok hunian warga binaan.
Kegiatan yang d¹laksanakan pada Jumat malam, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 21.00 WIB ini untuk mencegah penggunaan barang-barang terlarang.
Tak hanya petugas Lapas, kegiatan ini juga d¹laksanakan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, yaitu TNI dan Polri.
Sebagai tindak lanjut dari perintah dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) kepada seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia.
Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Abas Ruchandar, memimpin langsung jalannya razia. Ia d¹dampingi Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Guntur Adi Prakoso, SH, serta petugas Lapas lainnya.
Kegiatan turut melibatkan dua personel Polsek Martapura, yakni Bhabinkamtibmas Aipda Andisar dan Ps. Panit IK Aipda Bambang, serta dua anggota Babinsa Koramil Martapura.
Kalapas Kelas IIB Martapura, melalui Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Guntur Adi Prakoso, SH, mengatakan, razia gabungan tersebut d¹laksanakan berdasarkan instruksi langsung dari Kepala Lapas Kelas IIB Martapura.
“Tujuannya adalah untuk melakukan deteksi dini serta mencegah dan meminimalisir peredaran maupun kepemilikan barang-barang terlarang dan berbahaya, seperti handphone, narkoba, senjata tajam, dan minuman keras,” jelasnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib, di bawah pengawasan petugas serta d¹dukung penuh oleh aparat TNI dan Polri.
Dalam pemeriksaan yang menyasar sejumlah blok hunian, petugas menemukan berbagai barang yang d¹larang berada di dalam sel tahanan.
Barang-barang yang d¹amankan antara lain enam buah korek api, enam sendok makan, delapan cukuran kumis, tiga potongan kuku, satu pak kartu remi, satu silet, satu gantungan baju berbahan kawat besi, satu scrap alat bangunan, dan satu kabel berwarna hitam.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Kelas IIB Martapura dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang (Zero Halinar) serta menciptakan kondisi yang kondusif, aman, dan tertib sesuai dengan arahan D1rjen Pemasyarakatan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Ia mengharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Martapura semakin meningkatkan kewaspadaan dan komitmen dalam menjaga keamanan serta menegakkan tata tertib di lingkungan pemasyarakatan.
Sementara, Kapolsek Martapura AKP Hariyanto, SH, menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas instansi dalam operasi ini.
”Polri akan terus mendukung langkah pencegahan gangguan Kamtibmas di lingkungan pemasyarakatan serta memastikan program Lapas bebas HALINAR terlaksana dengan optimal,” ujarnya. (Red)