Bupati OKUT Lantik 78 PPPK Tahap II dan 1 PNS, Rusman Jabat Pj Sekda

OKU Timur, SP – Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali melaksanakan pelantikan pejabat struktural dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (16/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, MT, juga secara resmi melantik Rusman, SE, ST, MM sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) bersama sejumlah pejabat Eselon II dan PPPK.

Sementara, jumlah ASN yang d¹lantik hari ini, baik PNS maupun PPPK Tahap II, berjumlah 79 orang, dìmana satu dì antaranya merupakan PNS.

Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memastikan roda pemerintahan di Bumi Sebiduk Sehaluan tetap berjalan optimal tanpa jeda.

Dalam arahannya, Bupati Lanosin menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus d¹jalankan dengan tanggung jawab penuh.

‎Ia menekankan bahwa seorang pejabat baru dapat melaksanakan seluruh kewenangan dan tanggung jawabnya setelah melalui proses pelantikan resmi.

‎“Syarat seorang pejabat untuk menjabat adalah harus d¹lantik terlebih dahulu. Setelah itu, seluruh kinerja dapat d¹laksanakan, termasuk berperan aktif dalam rapat-rapat penting seperti paripurna,” ujar Bupati.

Bupati Lanosin juga memberikan pesan khusus kepada PJ Sekda OKU Timur agar dapat bekerja lebih tegas dan d¹namis dalam menggerakkan birokrasi daerah.

‎“Saya minta PJ Sekda lebih keras lagi dalam bekerja. Harapan saya, dengan pejabat yang baru ini, kinerja pemerintahan bisa lebih baik lagi. Untuk pejabat yang d¹perpanjang, semoga bisa menjadi lebih sempurna dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Tak lupa, Bupati juga menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS dan PPPK yang baru d¹lantik.

‎“Untuk ASN baru, baik PNS maupun PPPK, saya ucapkan selamat. Pelantikan hari ini bukan hanya untuk mengisi kekosongan, tetapi juga bagian dari penyegaran agar pemerintahan ini terus berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Red)