BSI dan Pemkab OKU Timur Dorong Perencanaan Haji Lebih Matang, Melalui OKU Timur Berhaji

‎ISE Manager Region III Palembang Bank Syariah Indonesia, Ari Suharso

OKU Timur, SP – Bank Syariah Indonesia (BSI) bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur menggelar kegiatan OKU Timur Berhaji dan Tabligh Akbar sebagai upaya memperkuat literasi keuangan syariah sekaligus mendorong perencanaan ibadah haji yang lebih matang bagi masyarakat.

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari Tabligh Akbar dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke-22 Kabupaten OKU Timur, yang digelar di Masjid Agung Sabilul Muttaqin, Selasa (20/1/2026).

‎Kegiatan tersebut mengangkat pesan bahwa ibadah haji merupakan panggilan Allah SWT yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin, termasuk kesiapan finansial.

‎Dalam beberapa tahun terakhir, masih ditemukan fakta bahwa sebagian calon jamaah haji gagal berangkat meskipun telah memperoleh porsi keberangkatan, terutama karena kendala keuangan.

Berdasarkan evaluasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, sekitar 30 persen calon jamaah haji mengalami kegagalan berangkat akibat belum siapnya dana pelunasan biaya haji.

‎Kondisi ini menunjukkan pentingnya edukasi dan perencanaan ibadah haji sejak dini.

‎ISE Manager Region III Palembang Bank Syariah Indonesia, Ari Suharso, mendorong masyarakat Kabupaten OKU Timur untuk merencanakan ibadah haji secara lebih terencana dan berkelanjutan melalui pengelolaan keuangan yang baik.

‎Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan Perwakilan Bank Syariah Indonesia dalam Tabligh Akbar tersebut.

Menurut Ari, persoalan kegagalan berangkat haji akibat ketidaksiapan dana masih kerap terjadi di berbagai daerah, termasuk wilayah dengan tingkat animo haji yang tinggi seperti OKU Timur.

‎“Persiapan ibadah haji tidak bisa dilakukan secara mendadak. Dengan masa tunggu yang cukup panjang, masyarakat perlu menyiapkan biaya haji sejak dini agar tidak terkendala ketika memperoleh porsi keberangkatan,” ujar Ari.

‎Ia menjelaskan, tabungan haji menjadi solusi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyiapkan biaya haji secara bertahap, terencana, dan sesuai prinsip syariah.

Hingga Desember 2025, BSI mencatat jumlah nasabah tabungan haji mencapai sekitar 5,9 juta orang dengan total dana kelolaan sekitar Rp9 triliun.

Ari menambahkan, dana tabungan haji nasabah dikelola secara aman dan transparan oleh lembaga resmi negara, yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Kementerian Haji dan Umrah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pengelolaan dana yang disetorkan.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang menetapkan rata-rata masa tunggu keberangkatan haji mencapai sekitar 26 tahun.

Kondisi tersebut, kata Ari, semakin menegaskan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang bagi calon jamaah.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa jumlah jamaah haji asal Kabupaten OKU Timur tergolong cukup tinggi, dengan rata-rata keberangkatan setiap tahun berkisar antara 300 hingga 900 jamaah, menempatkan OKU Timur sebagai salah satu daerah dengan animo haji terbesar di Sumatera Selatan.

Melalui momentum Hari Jadi ke-22 Kabupaten OKU Timur, Ari berharap sinergi antara BSI dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, sekaligus meminimalkan kegagalan keberangkatan haji akibat kendala finansial di masa mendatang. (red)