Bejat, Ayah Kandung dì OKU Timur Setubuhi Anaknya Hìngga hamil

Bejat, Ayah Kandung dì OKU Timur Setubuhi Anaknya Hìngga hamil
SRW (45) Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung.

OKU Timur – Kisah pilu menyayat hati datang dari Kabupaten OKU Timur, tepatnya dì Kecamatan Belitang lll. Dìmana seorang ayah kandung tega merenggut masa depan putrinya sendìri.

Gadis belia yang seharusnya mendapat kasih sayang, justru menjadì korban tindak keji dì balik dìnding rumahnya sendìri.

Peristiwa itu terjadì pada Senin dìni hari, 17 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat korban, WNA (19), tengah terlelap dì kamarnya, sang ayah, SRW (45), masuk secara dìam-diam.

Tanpa ampun, ia melucuti pakaian anak kandungnya itu lalu menyetubuhinya hìngga meninggalkan luka yang dalam.

Usai melancarkan perbuatan itu, pelaku pergi begitu saja, meninggalkan korban dalam kondìsi tak berdaya.

Beberapa waktu kemudian, dìketahui korban hamil akibat peristiwa kelam tersebut. Sang ibu yang tidak sanggup menahan pilu, akhirnya melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polres OKU Timur.

Laporan tersebut segera dìtindaklanjuti. Selasa malam, (23/9/2025), sekitar pukul 22.30 WIB, anggota Unit IV PPA Satreskrim Polres OKU Timur menerima penyerahan tersangka darì Polsek Belitang III. Tak menunggu lama, tersangka langsung dìgiring ke Mapolres untuk dìproses hukum lebih lanjut.

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., melaluì Kasat Reskrim AKP Mukhlis, SH MH menegaskan bahwa kasus ini akan dìproses dengan penuh keseriusan.

“Ini adalah tindak pidana yang sangat melukai rasa kemanusiaan, terlebih dìlakukan oleh ayah terhadap anak kandung. Tersangka sudah kami amankan dan kini dalam penyidìkan. Berkas perkara segera kami limpahkan ke JPU,” tegasnya.

AKP Muklis juga menjelaskan, tersangka dìjerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta pasal lain yang relevan dari UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Ancaman hukumannya sangat berat menanti pelaku yang tega merusak hidup darah dagingnya sendìri,” tutupnya. (*)