‎Siapkan Layanan PBG, Pangkas Waktu Pengurusan Izin Bangunan

‎OKU Timur, SP – Dinas PUTR Kabupaten OKU Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Layanan Jemput Bola Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Kamis (4/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini d1pimpin langsung oleh Kepala Dinas PUTR OKU Timur, Ir. Aldi Gurlanda, S.T, M.M., dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.

Kegiatan rapat koordinasi tersebut d1ikuti juga oleh perwakilan dari Dinas PUTR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Bank Sumsel Babel.

Keikutsertaan lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih prima.

Program Layanan PBG 5 jam yang d1usung Pemkab OKU Timur menjadi salah satu terobosan untuk memangkas waktu perizinan dengan waktu sebelumnya.

Melalui mekanisme Satgas Jemput Bola, masyarakat akan lebih mudah mengurus perizinan bangunan tanpa harus berhadapan dengan proses administrasi yang panjang.

‎Menurut Kepala Dinas PUTR, Ir. Aldi Gurlanda, S T, M.M, layanan ini d1rancang agar lebih cepat, efisien, sekaligus transparan.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum atas bangunan yang d1dirikan, tetapi juga merasakan manfaat pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan.

‎Ia menegaskan, pelaksanaan Satgas Jemput Bola menjadi kunci utama agar pelayanan perizinan bisa hadir lebih dekat dengan masyarakat.

‎“Kami ingin memastikan bahwa warga lebih muda terlayani. Dengan layanan ini, cukup lima jam perizinan PBG sudah bisa diterbitkan,” paparnya.

Selain memberikan kemudahan, program ini juga d1harapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam mengurus PBG.

‎Sinergi antar instansi juga d1nilai penting agar setiap tahapan perizinan dapat berjalan sesuai aturan.

‎Peran Bank Sumsel Babel, misalnya, memastikan transaksi pembayaran retribusi dilakukan secara non-tunai sehingga lebih akuntabel dan meminimalisir risiko penyalahgunaan.

‎Pemkab OKU Timur meyakini, inovasi layanan publik semacam ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

‎”Selain mempercepat proses pembangunan fisik, hal ini juga menjadi fondasi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tambah Aldi.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Pemkab OKU Timur melalui PUTR menegaskan komitmennya menghadirkan layanan publik yang prima dan mudah d1akses.

Kedepan, layanan PBG 5 jam ini d1harapkan menjadi model perizinan cepat yang bisa d1tiru oleh daerah lain yang ada di Sumsel. (Red)