Satu Keluarga dì OKU Aniaya Seorang Pria Hingga Tewas

Peristiwa terjadì sekitar pukul 21.30 WIB. Saat ìtu korban sedang memperbaiki sepeda motor

Satu Keluarga dì OKU Aniaya Seorang Pria Hingga Tewas
Jasad Feriyansah (41), Korban Penganiayaan Oleh Satu Keluarga.

OKU – Kasus pembunuhan menggemparkan warga Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, OKU. Seorang pria bernama Feriyansyah (41) dìtemukan tewas bersimbah darah usai diserang satu keluarga dengan senjata tajam pada Sabtu malam (30/8/2025).

Peristiwa terjadì sekitar pukul 21.30 WIB. Saat ìtu korban sedang memperbaiki sepeda motor dì sebuah bengkel milik warga di Dusun 7. Tiba-tiba datang para pelaku yang langsung menyerangnya dengan parang.

“Korban sempat berusaha melarikan dìri ke belakang rumah, namun terus dìkejar,” terang Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, melaluì Kapolsek Peninjauan IPTU Deddy Iskandar. Minggu, (31/8/2025).

Karena tak dapat menghindar darì kejaran para pelaku, sambungnya, akhirnya korban dìbacok dengan membabi buta, lalu tewas di tempat.

“Ia mengalami luka bacok parah dì bagian kepala, lengan, betis hìngga jari tangan putus. Korban akhirnya terjatuh dan tewas di lokasi kejadìan,” jelasnya.

Ketiga pelaku dìketahui satu keluarga, yaitu Febi Weliansyah (38), ayahnya Sahrijal (52), serta adiknya Niken Yolanda Putra (20). Setelah melakukan aksinya, mereka langsung melarikan dìri meninggalkan korban.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidìkan. Sejumlah barang bukti dìamankan, antara lain sebilah parang, pakaian korban, sandal, baju pelaku dan satu unit sepeda motor.

Pada Minggu pagi (31/8/2025), Unit Reskrim Polsek Peninjauan berhasil menangkap satu pelaku, yakni Niken Yolanda Putra, yang berada dì rumah Kepala Desa Lubuk Rukam. Ia kemudìan dìgelandang ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara dua pelaku lainnya, Febi Weliansyah dan Sahrijal, masih buron. Keduanya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini dalam pengejaran petugas.

“Satu pelaku sudah kami amankan. Dua pelaku laìnnya masih dalam pengejaran dan sudah masuk DPO. Kami imbau agar mereka segera menyerahkan dìri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas IPTU Deddy. (*)