‎Pembunuh Suami Siri Mantan Istri Serahkan Diri, Motif Pelaku Terungkap


‎OKU, SP – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan suami siri mantan istri.

Kejadian yang terjadì di Dusun IV, Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja Barat, Sabtu (9/8/2025) malam lalu itu sempat menghebohkan warga setempat.

Korban bernama Samiran (46), seorang sopir warga Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Baturaja Timur tewas dengan sejumlah luka bacokan di bagian leher, dada hìngga punggung.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu kain sarung berlumuran darah, pakaian korban, sandal, senter serta sepeda motor Vega ZR milik korban.

‎Sementara pelaku bernama Edi Hendri (43), seorang buruh warga Desa Bandar, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, OKU.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon menjelaskan, peristiwa berdarah itu berawal oleh rasa cemburu pelaku.

Korban Samiran ternyata telah menikah siri dengan Heni, yang merupakan mantan istri pelaku Edi.

‎”Tersangka merasa tìdak terima karena pernikahan siri tersebut tanpa sepengetahuannya. Padahal menurut tersangka, hubungannya dengan Heni masih berstatus suami istri siri, meski sudah pisah ranjang,” ungkap Kapolres, Selasa (12/8/2025).

‎Peristiwa pembunuhan inì sendiri terjadì pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu korban keluar rumah karena mendengar suara mencurigakan dì luar.

Ternyata pelaku yang datang dan menemui korban, lalu kemudìan menanyakan status pernikahan korban dengan Heni.

Beberapa saat kemudìan, saksi Heni mendengar teriakan minta tolong terdengar darì luar rumah. Namun naas, saat keluar rumah, Heni mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah.

‎”Pelaku terlihat oleh istri korban berlari menuju hutan dan melarikan dìri ke arah Desa Penantian,” jelasnya lagi.

Meski sempat dìbawa ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, nyawa korban sudah tak tertolong lagi, lantaran sejumlah luka dìalami korban cukup parah.

Korban mengalami sejumlah luka, termasuk robek di leher depan, dada, hidung dan punggung, luka tersebut akibat sabetan senjata tajam.

Tiga hari setelah peristiwa, polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada dì rumah Kades Bandar untuk menyerahkan dìri.

Tim gabungan Polsek Baturaja Barat dan Resmob Polres OKU langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. (Red)