Pengecor BBM di OKU Ditangkap, Satu Unit Mobil dan 35 Liter Solar Subsidi Diamankan

Foto barang bukti yang diamankan Polres OKU dari tersangka.

OKU, SP – Seorang pengecor BBM Subsidi di OKU berhasil d1ringkus Unit Pidsus Sat Reskrim Polres OKU pada hari Rabu, 23 Juli 2025 sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku bernama Radius (45), seorang petani warga Desa Lubuk Batang Lama OKU.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil jenis Isuzu Panther untuk pelaku mengecor BBM Subsidi, serta 35 liter solar subsidi.

‎Dari data pihak kepolisian, kejadian berawal pada hari Rabu (23/7/2025) sekira pukul 11.00 WIB.

Tepatnya di jalan Lintas Sumatera depan SPBU 24.321.141 Kelurahan Batu Kuning Baturaja Barat OKU.

‎Pada awalnya anggota Unit Pidsus mendapat Informasi dari masyarakat adanya Mobil Isuzu Panther warna Hitam melakukan pengisian BBM jenis Solar Subsidi secara berulang di SPBU yang ada di Baturaja.

Atas informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres OKU AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si memerintahkan Kanit Pidsus Ipda Riri Nabila Pradani, S.Tr.K., MH untuk melakukan penangkapan.

‎Setelah itu Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU pimpinan Ipda Riri Nabila Pradani, S.Tr.K., MH melakukan patroli ke SPBU 24.321.141 Batu Kuning Jln. Lintas Sumatera.

Petugas mendapati adanya 1 (satu) unit Mobil Isuzu Panther warna Hitam dengan Nopol : BE-2307-CR sedang mengantri untuk melakukan pengisian BBM jenis Solar Subsidi.

Setelah pelaku selesai mengisi BBM Subsidi, anggota Unit Pidsus memberhentikan mobil tersebut kemudian melakukan introgasi.

Menurut keterangan tersangka bahwa telah melakukan pengisian BBM diduga jenis Solar Subsidi sebanyak 2 (dua) kali.

Pertama di SPBU 24.321.165 Lubuk Batang dan SPBU 24.321.141 Batu Kuning, selanjutnya tersangka beserta barang bukti d1amankan ke Polres OKU.

Setelah pelaku beserta barang bukti di Polres OKU, pada hari Rabu (23/7/2025) sekira Pukul 11.00 WIB, petugas melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar saat ini tersangka sudah di Mapolres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (Red)