OKU Timur – Sebanyak 37 pejabat dì lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur resmi dìlantik pada Selasa (30/9/2025).
Dari jumlah tersebut, 24 pejabat mendapat amanah sebagai pengawas, sementara 13 lainnya menempati jabatan fungsional pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelantikan berlangsung khidmat dan dìpimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, H. Jumadi, S.Sos.
Dalam sambutannya, Jumadi menegaskan bahwa jabatan yang dìemban setiap aparatur sipil negara (ASN) adalah amanah besar yang harus dìjalani dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
“Dimanapun posisinya, ASN tetap pelayan masyarakat. Maka setiap tugas yang dìberikan harus dìlaksanakan dengan ikhlas dan sungguh-sungguh,” ucapnya.
Sekda juga menekankan bahwa pelantikan kali inì bukanlah rotasi, melainkan bagian dari promosi jabatan yang telah melaluì proses penilaian.
Menurutnya, jabatan fungsional sering kali kurang dìminati ASN jika dibandingkan dengan jabatan struktural. Padahal, keduanya sama-sama memiliki peran penting dalam pelayanan publik.
“Bedanya, jabatan fungsional bisa lebih cepat dìtempuh setelah lulus uji kompetensi. Sementara jabatan struktural butuh waktu lama karena jumlahnya terbatas dan peminatnya banyak,” jelas Jumadi.
Di akhir sambutan, ia berpesan agar pejabat yang baru dìlantik dapat menjalankan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Baik di posisi pengawas maupun fungsional, semua memilìki tanggung jawab yang sama untuk kepentingan masyarakat OKU Timur. (*)





