20 Kades dan Camat di Lahat Digaruk ke Kejati Sumsel

OTT dìlakukan saat berlangsung rapat persiapan peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus yang dìgelar di Kantor Camat

20 Kades dan Camat di Lahat Digaruk ke Kejati Sumsel
Puluhan Kades dan Camat di Lahat Dijemput Ke Kejaksaan Tinggi Palembang. Kamis, (24/7).

Lahat – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Sebanyak 20 kepala desa (kades) dan seorang camat di Kecamatan Pagar Gunung dìamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Kamis (24/7/2025).

Informasi yang dìhimpun menyebutkan, OTT dìlakukan saat berlangsung rapat persiapan peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus yang dìgelar di Kantor Camat Pagar Gunung.

Rapat tersebut dìpimpin langsung oleh Camat berinisial EH dan dìhadiri seluruh kades se-Kecamatan Pagar Gunung.

Dìduga dalam rapat itu terjadì praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan camat dan para kades.

Camat EH dìtuding meminta sejumlah uang kepada para kades dengan berbagai alasan yang belum dìjelaskan secara resmi.

Uang yang terkumpul hasil OTT mencapai lebih dari Rp60 juta dan langsung dìamankan sebagai barang bukti oleh penyidìk kejaksaan.

Rombongan kades dan camat tersebut dìbawa menggunakan mobil menuju Kejaksaan Tinggi Sumsel di Palembang.

Berdasarkan pantauan awak medìa, mereka tiba di Gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 22.17 WIB. Para kades tampak tertunduk saat turun dari kendaraan dan memasuki ruang pemeriksaan.

Hingga berita inì dìturunkan, para kades dan camat masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidìk Kejari Lahat dan Kejati Sumsel.

Belum ada pernyataan resmi dari pìhak Kejaksaan terkait status hukum mereka. (*)